Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

iNews TV
Polrestabes Surabaya menangkap 45 orang sindikat penipuan online yang didominasi warga negara China. (Foto: iNews)

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi puluhan unit handphone berbagai merek, puluhan unit laptop spek tinggi, router jaringan internet, serta sejumlah buku tabungan yang diduga kuat menjadi penampung uang hasil pemerasan.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi masih terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian antarnegara untuk proses deportasi serta penanganan hukum lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bebas dari Penjara, WN Turki Mantan Napi Kasus Skimming Dideportasi dari Bali

57 tahun lalu

10 Pegawai RSUD Mangusada Jadi Korban Skimming, Uang di Rekening Habis Dikuras

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal