Polisi Tangkap 15 Pengedar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Madiun 

Arif Wahyu Efendi
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba milik 15 tersangka jaringan Lapas Madiun, Selasa (14/9/2021). (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efandi).

MADIUN, iNews.id - Satreskoba Polres Madiun Kota menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mereka terdiri atas bandar, pengedar, kurir hingga pemakai. 

Ke-15 tersangka ini dibekuk dalam operasi selama bulan Juli hingga September 2021. Berbagai jenis narkoba juga diamankan dalam kasus ini. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, para tersangka narkoba merupakan jaringan dari tujuh tersangka lain yang berada di Lapas Madiun. Mereka diburu dan dibekuk berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. 

"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di kalangan masyarakat Kota Madiun masih cukup tinggi," katanya, Selasa (14/9/2021). 

Darmawan mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 102,59 gram, ganja 583,12 gram, obat keras 50 butir dan barang bukti lain berupa uang hasil transaksi serta timbangan elektrik. 

Atas kasus ini para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

28 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal