Polisi Selidiki Kasus Bayi Meninggal dengan Kondisi Kepala Terpisah saat Persalinan di RSUD Jombang

Avirista Midaada
Polisi lakukan penyelidikan terkait bayi meninggal saat persalinan di RSUD Jombang. (Foto: Avirista M)

JOMBANG, iNews.id - Polisi lakukan penyelidikan kasus meninggalnya bayi di RSUD Jombang karena dugaan kesalahan penanganan. Penyelidikan dilakukan setelah ayah bayi Yopi Widianto (26) mengadu ke SPKT Polres Jombang. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyebutkan, pihaknya telah memulai penyelidikan dengan mengagendakan pemeriksaan para saksi. Kasus kematian bayi saat persalinan pasien di RSUD Jombang, bukan tergolong delik aduan. 

Artinya, pihaknya bisa melakukan penyelidikan meskipun Yopi tidak melapor ke Polres Jombang, sehingga penyelidikan tetap berjalan meski Yopi setiap saat mencabut laporannya. 

"Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (kalau laporan dicabut)," kata Giadi saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (2/8/2022). 

Namun pihaknya mengakui bila ayah bayi Yopi Widianto melaporkan ke SPKT Polres Jombang pada Senin sore (1/8/2022). Rencananya kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29). 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bayi Meninggal Tercekik gegara Dipaksa Lahir Normal, Ini Penjelasan RSUD Jombang

57 tahun lalu

Kronologi Bayi Meninggal gegara Dipaksa Lahir Normal, Leher Tercekik lalu Dipotong

57 tahun lalu

Ibu Muda di Samarinda Melahirkan dalam Pos Ronda, Bayi Meninggal setelah Keluar

57 tahun lalu

Kepala Bayi Meninggal Tertinggal di Rahim Ibu usai Gagal Dilahirkan gegara Sungsang

57 tahun lalu

Ibu Melahirkan dengan Bayi Meninggal Ditahan Rumah Sakit, Dedi Mulyadi Datangi Manajemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal