Polisi Libatkan LPSK soal Ganti Rugi Korban Robot Trading Wahyu Kenzo

Avirista Midaada
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, digelandang ke sel tahanan Mapolda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading ATG. (Foto: Rahmat Ilyasan/iNews)

MALANG, iNews.id - Polisi menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi atau ganti rugi korban robot trading ATG milik Wahyu Kenzo. Kedua instansi melakukan konsultasi agar hak-hak korban terpenuhi.

"Kami coba masih bahas dengan LPSK. Apakah restitusi itu bisa dilakukan pada saat proses penyidikan, atau setelah penyidikan putusan pengadilan, ini  kami masih dalami," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (17/3/2023).

Buher, sapaan akrabnya, mengatakah hingga Jumat (17/3/2023) pukul 10.00 WIB sudah ada sebanyak 1.633 aduan yang masuk melalui hotline. Aduan itu datang berbagai daerah di Indonesia, termasuk tujuh negara lain.

"Update pelapor hingga pukul 10.00 WIB berjumlah 1.633 pelapor," ujarnya.

Menurut Buher, hak-hak korban robot trading ATG harus diperjuangkan. Supaya tersangka bisa mengganti kerugian yang dialami para korban. 

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar tidak ada fitnah terhadap proses penyidikan yang masih berjalan. Termasuk terkait penyitaan aset-aset milik Wahyu Kenzo.

"Kami tidak ingin melanggar hukum, tidak ingin mendapatkan fitnah dalam proses penyidikan ini. Jadi jangan sampai ada persangkaan terhadap proses penyidikan barang bukti alat bukti yang lain-lain tidak diserahkan, ataupun ada yang sudah kami sita untuk tidak dimasukkan dalam berkas perkara. Makanya kami ingin semuanya transparan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE) sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dihukum 19 Tahun Penjara, Eks Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Rp359 Juta

57 tahun lalu

Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

Istri Mandala Soji Pingsan usai Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp100 Miliar, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal