Polisi Lari Ketakutan, Pengedar Sabu yang Ditangkap Ternyata Positif Covid-19

Abdul Wakhid
Pengedar sabu dijemput petugas berpakaian APD lengkap karena positif Covid-19, Rabu (3/2/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid)

Khawatir tertular, pelaku akhirnya dibiarkan beberapa saat sambil menunggu mobil ambulans untuk menjemput tersangka. Selanjutnya, proses eksekusi pelaku  ditangani tim dokkes polres dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa Jalan Veteran. 

Informasi yang dihimpun, Bagus Pranoto merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan. Selama bertugas, Bagus bekerja sambilan dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah hp oppo f1s warna rose gold. 

Tersangka dijerat pas 112 ayat (1) Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Elf Putar Balik Picu Tabrakan

1 bulan lalu

9 Orang Tewas dalam Sebulan, Warga Pasuruan Blokade Jalan Tuntut Truk Dilarang Melintas

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal