Polisi Dalami Motif Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar

Hari Tambayong
Samanhudi Anwar mengenakan baju tahanan usai diperiksa sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Sabtu (28/1/2023) dini hari. (Foto: Hari Tambayong)

Samanhudi tidak sedikit pun berkomentar terkait penangkapan dirinya. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 365 junto 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

7 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

9 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

15 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

21 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal