Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Menuju Wisata Bromo, 43 Motor Diamankan 

Avirista Midaada
Polisi saat membubarkan balap liar dan mengamankan puluhan motor. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

"Aksi balap liar ini memang kerap dilakukan setiap sore menjelang buka puasa di Jalan Raya Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, dan sangat meresahkan warga sekitar serta meresahkan pengguna jalan," kata Sumarsono, Jumat (8/4/2022). 

Menurutnya, sebelumnya beberapa kali anggotanya kerap kali berpatroli dan menjumpai para pemuda ini tengah asyik melakukan aksi balap liar. Namun karena berulangkali diingatkan dan dibubarkan, tapi tetap saja melakukan aksinya, maka tindakan tegas dilakukan. 

"Kami sudah sering kali melakukan pembubaran akan tetapi setelah petugas meninggalkan tempat para pemuda berkumpul kembali," ucapnya. 

Para pemuda ini dibawa ke Mapolsek Poncokusumo untuk didata dan diberikan sanksi tilang. Sepeda motor yang tidak standar pun terpaksa ditahan dan diminta mengembalikan ke standar sepeda motornya seperti semula. 

"Tiga sanksi kami berikan mulai pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Mengganti sesuai standar kendaraan bagi yang tidak standar, kemudian kami juga memberikan tindakan penilangan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal