Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Mewah Antarprovinsi di Jatim

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Kedua pelaku sindikat penggelapan mobil mewah antarprovinsi yang ditangkap Polsek Tegalsari. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

“Semua penadah itu merupakan jaringan kedua pelaku,” ujarnya.

Sementara dari tangan dua pelaku, polisi menyita mobil mewah jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol L 1262 OQ dan satu unit Mitsubishi Pajero dengan Nopol L 1612 HU, beserta dengan surat-surat kendaraan.

“Tersangka kami jerat Pasal 372 KUHP Jo Pasal 56 tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal