Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M Jamil dan dua orang kepala bidang di BPBD.
Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Dia menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.
"Sudah dikembalikan ke kas daerah. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta," kata Sekda Jember Mirfano, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, honor pemakaman Covid-19 tersebut diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan kepada keluarga korban Covid-19. Dia mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi.
"Honor yang disumbangkan Bupati diganti dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.