Polda Sebut Vanessa Angel Juga Ikut Jadi Penyedia Prostitusi Online

Ihya Ulumuddin
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberi keterangan mengenai hasil pemeriksaan Vanessa Angel yang juga diduga menjadi penyedia dalam prostitusi online, Senin (14/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap fakta baru mengenai peran artis Vanessa Angel dalam prostitusi online. Bintang FTV ini diketahui tidak hanya sebatas melayani, tetapi juga ikut menjadi penyedia pekerja seks komersial (PSK).

Fakta baru ini terungkap dari hasil identifikasi forensik serta bukti tranfer uang atas bisnis prostitusi ini. “Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan, dalam bisnis ini, Vanessa Angel tidak sendiri. Dia juga bekerja sama dengan enam muncikari lain. Keduanya yakni, muncikari ES alias Siska dan TN alias Tentri yang kini ditahan, serta empat orang muncikari lain yang kini masih buron.

Atas peran Vanessa ini, Yusep mengakui status Vanessa bisa berubah dari saksi menjadi tersangka. Kendati demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan masih akan menunggu finalisasi pemeriksaan hari ini.

“Kemungkinan besok baru diketahui status Vanessa apakah berubah menjadi tersangka atau tidak. Sebab, kami harus melakukan gelar terlebih dahulu,” katanya.

Seperti diketahui, hari ini Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim. Selain menjalani wajib lapor, bintang FTV ini juga menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus prostitusi online.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal