Polda Jatim Ungkap Kasus Penjualan Obat-obatan dan Vitamin secara Ilegal

Lukman Hakim
Satgas Gakkum Polda Jatim menyita 43 jenis obat-obatan dan vitamin yang dijual oleh orang yang tidak berwenang dalam bidang kefarmasian. (Foto: SINDONews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus penjualan obat ilegal di saat kasus Covid-19 melonjak. Satgas Gakkum yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II telah menyita 43 jenis obat-obatan dan vitamin yang dijual oleh orang yang tidak berwenang dalam bidang kefarmasian. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Satgas Gakkum yang terdiri atas Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba sebelumnya telah melakukan penyelidikan hampir seminggu. Pengungkapan kasus ini berawal dari Satgas yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penjualan obat dari orang yang tidak memiliki kewenangan. Setidaknya, ada seorang tersangka yang diamankan dalam perkara ini.

"Dalam perkara ini, tersangka dikenakan ancaman 198 Undang-Undang Kesehatan. Pasal ini berbunyi, bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp100 juta," kata Kapolda di Mapolda Jatim, Sabtu (10/7/2021). 

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang tidak berwenang dalam kefamarsian untuk tidak menjual obat-obatan. 

"Tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu, jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki izin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," kata Nico.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal