Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Kasus Minyakita, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Rahmat Ilyasan
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Modus yang dilakukan, menjual minyak goreng curah dengan takaran yang dikurangi, kemudian dikemas dan diberi label Minyakita.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran ini dan memastikan perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

"Bahan ini sebenarnya minyak curah tapi dikemas ulang dengan label Minyakita," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

7 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

13 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

19 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

21 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal