Polda Jatim Perpanjang Red Notice Tersangka Penipuan WNA Australia 

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) memperpancang red notice untuk tersangka penipuan asal Australia Damian Thomas Jones dan seorang WNI Christian Sunarwati. Kedua tersangka ini diduga melakukan penipuan ekspor barang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp1,82 miliar.

"Untuk kasus tersebut sudah terbit Red Notice, yang membuat proses lama karena permohonan ekstradisi kita belum di setujui oleh otoritas Australia. Sehingga para tersangka belum bisa dijemput (Dilakukan upaya paksa)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (3/3/2023).

Dalam kasus ini, lanjut Dirmanto salah satu tersangka adalah WNI. Tersangka saat mau mengajukan perpanjangan paspor, tidak diterbitkan atau ditahan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth. Polda Jatim, kata dia, sudah bekerja maksimal. Bahkan pada Kamis (2/3/2023) pihaknya juga sudah melayangkan surat perpanjangan Red Notice kepada Hubinter.

Mengingat masa berlaku Red Notice sampai lima tahun, dari 20 Februari 2019 sampai dengan 20 Februari 2024. "Kami sudah bekerja maksimal, kami juga sudah melayangkan surat perpanjangan Red Notice ke Hubiter dan SP2HP yang ke 30 juga sudah kami buat, kita tunggu respon dari pemerintah Australia," ujarnya. 

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim sudah menyampaikan SP2HP kepada pelapor termasuk  menyampaikan secara lisan perkembangan penanganan kasus tersebut."Sudah kita layang SP2HP kepada pelapor, termasuk secara lisan terkait perkembangan kasus tersebut," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal