Berdasarkan pengakuan pelaku, mutilasi dilakukan karena adanya bisikan. Alasan ini pula yang mendasari pelaku menulis surat pada kertas, tembok, bahkan telapak kaki dan tangan korban. “Kelihatannya pelaku ini memang punya gangguan jiwa,” katanya.
Karena itu, saat ini polisi tengah melakukan tes kejiwaan yang bersangkutan. Sejumlah ahli kejiwaan telah didatangkan Polres Malang untuk memeriksa pelaku. “Nanti akan dilihat. Dia ini sakit jiwa atau tidak. Kalau memang gila, ya bebas demi hukum,” katanya.
Langkah tersebut dilakukan polisi untuk menyusun konstruksi hukum atas kasus tesebut. “Semua akan ditelaah. Apakah pelaku ini bisa dihukum karena merusak jasad atau tidak. Semua masih dalam kajian,” katanya.