Polda Jatim Pastikan Mayat Dimutilasi 6 Bagian di Malang Bukan Korban Pembunuhan

Ihya Ulumuddin
Tim Inafis dari Polda Jatim dan Polres Malang Kota, Jatim, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang dimutilasi menjadi enam bagian. Ditemukan sejumlah barang bukti, berupa baju dan sepanduk plastik bekas alas untuk memutilasi

Berdasarkan pengakuan pelaku, mutilasi dilakukan karena adanya bisikan. Alasan ini pula yang mendasari pelaku menulis surat pada kertas, tembok, bahkan telapak kaki dan tangan korban. “Kelihatannya pelaku ini memang punya gangguan jiwa,” katanya.


Karena itu, saat ini polisi tengah melakukan tes kejiwaan yang bersangkutan. Sejumlah ahli kejiwaan telah didatangkan Polres Malang untuk memeriksa pelaku. “Nanti akan dilihat. Dia ini sakit jiwa atau tidak. Kalau memang gila, ya bebas demi hukum,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan polisi untuk menyusun konstruksi hukum atas kasus tesebut. “Semua akan ditelaah. Apakah pelaku ini bisa dihukum karena merusak jasad atau tidak. Semua masih dalam kajian,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal