Polda Jatim Mulai Penyidikan Dugaan Pidana dalam Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

Tim iNews
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan kasus robohnya Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo yang menewaskan 67 santri. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur memulai tahap penyidikan terkait kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini menjadi babak baru proses hukum setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kegagalan konstruksi yang menewaskan 67 santri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny dimulai pada Senin (13/10/2025). Penanganan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, dengan dukungan berbagai ahli, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi dan ahli forensik.

“Tim gabungan mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun faktor lainnya,” ujar Jules dikutip dari iNews Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Dia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan memperhatikan tahapan administratif dan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 saksi untuk mengumpulkan keterangan awal. Kini, dalam tahap penyidikan, sebagian saksi akan diperiksa kembali guna memperdalam temuan dan mencocokkan data yang sudah terkumpul.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin Ungkap 67 Santri Meninggal dan 5 Cacat Seumur Hidup

57 tahun lalu

58 Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Sisa 5 Jenazah

57 tahun lalu

Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Tuai Polemik, Cak Imin: yang Protes Apa Solusi Anda?

57 tahun lalu

Tim DIV Identifikasi 4 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Nama-Namanya

57 tahun lalu

Massa Santri Demo di Rumah Ridwan Kamil Buntut Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal