Polda Jatim Layangkan Surat Panggilan ke-2 untuk Veronica, Red Notice Disiapkan

Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersangka Veronica Koman di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/9/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Namun, jika pemanggilan kedua tidak diindahkan, polisi segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, polisi juga akan menerbitkan surat red notice untuk memulangkan Veronica Koman dari negaranya berada saat ini.

“Ini berat kalau sudah keluar red notice, yang bersangkutan tidak akan bisa keluar dan bepergian ke mana-mana. Ada 190 negara yang bekerja sama dengan kita. Kami berharap mudah-mudahan di panggilan kedua ini, Veronica merespons,” katanya.

Kapolda Jatim menambahkan, penyidik sudah mulai melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua rekening milik Veronica Koman yang berhasil disita oleh penyidik. Pemeriksaan rekening ini guna mendalami aliran dana baik dana masuk dan keluar dari setiap transaksi yang dilakukan oleh Veronica Koman.

“Kami punya dua rekening milik Veronica, baik bank dalam negeri dan luar negeri. Kami akan mencari tahu transaksi untuk mencari benang merah permasalahan yang saat ini terjadi,” kata Luki Hermawan.

Kapolda juga mempersilakan kepada Veronica Koman jika ingin melakukan upaya-upaya hukum atas penetapannya sebagai tersangka. “Kami juga mempersilakan Veronica melakukan upaya-upaya hukum, bukan melalui media sosial,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal