Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Diamankan 

Ihya Ulumuddin
Tangkapan layar detik-detik penggerebekan kantor pinjol ilegal di Surabaya. (Foto: iG krimsuspoldajatim86)

SURABAYA, iNews.id - Ditresksimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Duyung Sakti Indonesiadi di Jalan Raya Satelit Indah, Surabaya. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam penggerebekan ini. 

Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam kasus ini di antaranya beberapa laptop, sejumlah sim card serta berbagai dokumen penting. 

Video detik-detik penggerebekan kantor pinjol ini diunggah di akun Instagram Ditreskrimsus Polda Jatim, @krimsuspoldajatim86, Kamis kemarin. Pada video tersebut terlihat puluhan anggota mendatangi sebuah kantor yang ruangannya terdiri atas meja-meja dan kursi warna biru.

Terlihat raut kaget para karyawan saat penggerebekan berlangsung. Mereka pun tak berkutik saat petugas memeriksa dokumen dan laptop yang mereka pakai. Tak lama berselang mereka digiring menuju Mapolda Jatim. 

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tadi pagi melakukan penggerebekan di PT Duyung Sakti Indonesia Jl Raya Satelit Indah BN 8 Kel. Tanjungsari Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya yang menjadi kantor desk collection pinjol ilegal," tulis akun Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan pinjol ilegal tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci. "Ini masih kami dalami lagi. Nanti akan kami rilis," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal