Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji dan BBM Bersubsidi, 13 Tersangka Ditangkap

Rahmat Ilyasan
Hari Tambayong
Mobil modifikasi yang dipakai sindikat untuk membeli bbm bersubsidi. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sindikat pengoplos elpiji dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebanyak 13 tersangka diamankan dalam dua kasus ini. 

Hasil penyelidikan polisi, modus para pelaku yakni menyuntikkan elpiji bersubsidi  ke tabunng nonsubsidi. Setelah itu dijual ke industri. Sementara untuk bio solar modusnya dibeli dari SPBU resmi dengan harga subsidi dan dijual kembali ke industri dengan harga nonsubsidi.

Barang bukti elpiji 3 kg yang dioplos ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi mewakili Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengatakan, sindikat ini dibongkar di dua tempat berbeda. Sindikat pengoplos elpiji digerebek di kawasan Oro-Oro Ombo, Kota Batu. Sedangkan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Gondang, Grati, Pasuruan. 

"Untuk elpiji, modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara memindahkan gas elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi. Hasil elpiji oplosan ini kemudian diedarkan ke penjual di area Kabupaten Jombang dengan harga lebih mahal dari harga pasaran," katanya. 

Sementara tindak pidana penyalahagunaan minyak solar, dilakukan para pelaku dengan cara membeli BBM bio solar dengan menggunakan mobil boks modivikasi yang telah terpasang tandon dengan kapasitas 1200 liter. Mereka melakukan pengisian berkali-kali hingga tandon 1200 liter full terisi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal