Plt Wali Kota Surabaya Akan Sampaikan Alasan Keberatan Terapkan PSBB ke Mendagri

Ali Masduki
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

Meski demikian, alumni ITS Surabaya ini mengatakan, Pemkot Surabaya juga tetap menyiapkan beberapa skema dalam menyikapi pembatasan tersebut. Termasuk dengan adanya perubahan perwali.

Perubahan Perwali Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya.

"Ada dalam klausul pasal untuk ditambahi ketentuan pada pasal sebelumnya. Itu diatur dalam keputusan Walikota yang berlaku," kata politisi PDIP ini.

Di sisi lain, WS juga akan mengecek kesiapan pasukan dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kampung Tangguh. Pasar tradisional dan tempat usaha harus menaati perwali. 

"Jadi harapannya, meski ada pembatasan atau PSBB, kondisinya tidak seperti dulu," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

2 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

2 bulan lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal