Pilu! Anak Panti Asuhan di Surabaya 3 Tahun Dicabuli Pengasuh

Lukman Hakim
Ilustrasi remaja yang merupakan anak panti asuhan menjadi korban pencabulan pengasuh selama 3 tahun di Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Remaja 15 tahun yang merupakan anak panti asuhan diduga menjadi korban pencabulan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku yakni pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan berinisial NK (61) yang diduga telah mencabuli korban selama kurang lebih 3 tahun. 

Dugaan tindak pidana itu terungkap setelah ada beberapa anak kabur dari panti asuhan. Kemudian, ada anak yang melapor kepada seorang berinisial S (41) jika dalam panti tersebut terjadi kekerasan seksual.

“Korban yang melapor baru satu orang. Bisa jadi bertambah lebih dari satu,” ujar Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) Sapta Aprilianto, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, dugaan motif kekerasan seksual karena adanya relasi kuasa, bukan karena iming-iming maupun pemaksaan. Korban merupakan anak asuh dan terduga pelaku pengasuhnya.

“Ini relasi kuasa, mereka (korban) tidak ada pilihan lain. Karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi (kekerasan seksual),” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal