GRESIK, iNews.id – PilkadaGresik, Jawa Timur (Jatim) telah melewati tahapan pengambilan nomor urut calon kepala daerah. Pasangan calon M Qosim-dr Alif M mendapat nomor urut satu sementara Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah mendapat nomor dua.
Rapat pleno pengambilan nomor ini diselenggarakan di Hotel Horison, Kamis (24/9/2020). Pengambilan nomor digelar dengan protokol kesehatan ketat.
Sebelumnya, berkali-kali KPU sempat merubah jumlah undangan pendamping paslon. Semula udangan ditujukan untuk tujuh, dirubah lima dan terakhir hanya tiga orang.
Mereka terdiri atas pasangan calon dan seorang pendamping. Semuanya dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau klaster pilkada.
Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni mengatakan, nomor urut bagi pasangan calon yakni untuk alat kampanye. Namun bagi KPU untuk mencetak alat peraga.