Petugas Temukan Uang Rp150 Juta Dicampur Beras Dalam Jeriken Milik Calon Jemaah Haji

Lukman Hakim
Petugas menemukan uang tunai senilai Rp150 juta di dalam jeriken berisi beras milik calon jemaah haji. (Foto: Lukman Hakim).

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menjelaskan, berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Indonesia, setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI. 

"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta, tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucapnya. 

Selain ditemukan uang dalam koper jemaah, petugas juga menemukan koper melebihi batas berat yang ditentukan. Kelebihan berat koper jemaah, sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya.

"Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal