Petugas Lapas di Jatim Dilarang Cuti selama Perayaan Lebaran, Ini Alasannya

Lukman Hakim
Petugas Lapas dilarang cuti selama perayaan Lebaran. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melarang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) cuti selama perayaan Lebaran. Larangan itu dikeluarkan sebagai upaya peningkatan pengamanan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, larangan cuti pagi petugas lapas berlaku selama dua minggu pada momen puncak Idul Fitri, yaitu sepekan menjelang dan  setelah Idul Fitri. "Karena rasio jumlah petugas dan warga binaan belum ideal. Kecuali ada keadaan darurat, baru ada diskresi," kata Imam, Selasa (4/4/2023).

Imam menjelaskan, Kanwil Kemekumham Jatim telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan memperkuat regu pengamanan dari unsur staf administratif. "Pada dasarnya petugas pemasyarakatan itu adalah petugas pengamanan, jadi meskipun selama ini di administratif harus siap masuk regu pengamanan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal