SURABAYA, iNews.id – Rapid test menjadi syarat bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN). Hal ini Tak hanya pihak kampus, syarat juga disesalkan para calon mahasiswa. Syarat tersebut diumumkan mendadak, hanya tiga hari sebelum ujian.
Para calon mahasiswa sebenarnya memaklumi syarat rapid test tersebut, sebab fungsinya untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Hanya saja waktunya terlalu mepet, sehingga mengganggu persiapan ujian.
“Minggu-minggu sebelum ujian, mestinya fokus belajar dan menyiapkan mental. Tetapi, ini menjadi berantakan karena harus pontang-panting rapid test,” kata orang tua calon mahasiswa, Samsul Huda, Sabtu (4/7/2020).
Menurut Samsul, kebijakan rapid test dari Pemkot Surabaya itu baik, tetapi tidak pas. Mestinya, syarat tersebut diumumkan jauh hari, sehingga para calon mahasiswa bisa leluasa untuk mengurus.
“Kalau menadak begini semuanya jadi bingung. Belum lagi, klinik rapid test yang antre,” ujarnya.