Pesantren Anak Kiai Jombang Dikepung, Polisi Bertameng Jaga Pintu Masuk

Mukhtar Bagus
Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

JOMBANG, iNews.id - Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). Pengepungan dilakukan untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang menjadi DPO kasus pencabulan santriwati.

Tampak sejumlah polisi dengan tameng berjaga di sebuah gang yang menjadi akses jalan masuk ke pesantren. Bahkan jalur Kediri-Jombang ditutup untuk mencegah MSAT kabur.

MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. 

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.

Namun selama hampir tiga tahun kasus MSAT tak bisa diselesaikan. Upaya penangkapan selalu gagal. Terkini, orang tua MSAT, KH Mukhtar Mu'ti meminta polisi tidak memaksa untuk menangkap anaknya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal