Kakak korban, Ahmad Dani mengatakan bahwa adiknya sempat mengeluhkan sakit setelah dipukul di dalam kelas.
"Waktu itu dia bilang dia merasakan sakit, terus dia juga WhatsApp ke saya dan bilangnya hampir mati. Saya ada di Jakarta waktu itu jadi saya enggak bisa mendampingi juga, lukanya di belakang. Setelah sekitar seminggu dia mengeluh sakit, cuma enggak pernah ngomong ke orang tua juga, baru ngomong ke saya," kata Dani.
Polres Lumajang telah menetapkan SLF sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan AR dalam kasus tersebut.
Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Saat ini ditangani oleh Reskrim di Unit PPA. Dan untuk terduga pelaku sudah diamankan. Sementara ada pelaku satu orang yang sudah dilakukan pengamanan oleh PPA Polres Lumajang. Untuk motifnya bullying," ucap Ipda Suprapto.
Hingga kini, pihak SMP PGRI Sukodono belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya korban.