Perlawanan 4 Aktivis Terhadap Penetapan Tersangka Demo Ricuh, Ajukan Praperadilan

iNews
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan praperadilan Delpedro Marhaen cs atas penetapan tersangka penghasutan demo akhir Agustus 2025. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id – Empat aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka menggugat legalitas penetapan tersangka atas tuduhan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.

Keempat pemohon praperadilan tersebut adalah Delpredo Marhaen selaku Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Muzzafar Salim sebagai staf di lembaga yang sama, Syahdan Husein yang merupakan admin Gejaya Memanggil, serta Khariq Anhar, mahasiswa dari Universitas Riau.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bertindak sebagai kuasa hukum dalam pengajuan praperadilan tersebut.

"Jadi empat tersangka yang sudah didaftarkan (permohonan praperadilan), saat ini sudah diregistrasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (3/10/2025).

Gema Gita Persada dari LBH Pers menyampaikan, langkah hukum ini bertujuan untuk menguji keabsahan tindakan paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para kliennya. Menurutnya, aparat telah bertindak secara sewenang-wenang terhadap Delpredo dan rekan-rekannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Tokoh GNB Kunjungi Aktivis yang Ditahan Polisi: Mudah-mudahan segera Dibebaskan

57 tahun lalu

Mantan Menag Bersama Tokoh GNB Minta Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditahan

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan Pendopo Bupati Indramayu Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Ular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal