Perkelahian Berujung Maut Gegara Tanah Kas Desa, Ayah dan Anak Tewas

Avirista Midaada
Ilustrasi perkelahian. ( Foto : Dok SIndonews)

Ternyata T, S, dan P disebut Hendri sudah mempersiapkan diri sebelum mendatangi lokasi lahan tebu yang tengah dibersihkan oleh M, dan I. Mereka mempersiapkan diri dengan membawa sabit, dan batu untuk menyerang M, dan I.

Menurut Hendri, pertikaian antara dua kubu tersebut sudah terjadi sejak lama. Pertikaian itu berawal pada saat M menjadi Kepala Dusun Sumbergentong. Namun, M terjerat kasus pidana pemerasan saat lima tahun menjabat sebagai kepala dusun.

Karena kasus tersebut, lanjut Hendri, sesuai aturan yang berlaku dilakukan pemilihan kepala dusun baru. T kemudian terpilih untuk menggantikan M, yang tengah diproses secara hukum.

"Setelah proses pidana selesai, muncul permasalahan. Tanah kas desa tersebut, seharusnya dirawat oleh kepala dusun yang menjabat. Namun, pada awal masa jabatan M, sudah ditanami," ujar Hendri.

Saat itu, M, dan T telah bersepakat terkait permasalahan tanah kas desa itu. T sepakat akan membayar Rp6 juta pada tahun pertama, dan Rp2 juta pada tahun kedua, kepada M. Namun, pada tahun ketiga, M dan I masih tidak terima. Keduanya berharap mendapatkan hasil dari tanah itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal