Peringatan Wulan Kepitu, Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk ke Kawasan Wisata Bromo

Avirista Midaada
Wisata Gunung Bromo bakal dilarang untuk kendaraan bermotor (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir pada hari Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhirnya pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

"Maka itu dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency," kata Hendro Widjanarko, Selasa (13/12/2022).

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," katanya. 

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fenomena Bediding Landa Bromo, Lautan Pasir Membeku Diselimuti Kristal Es

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Turis Thailand Kehilangan Koper saat Wisata di Gunung Bromo, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pasuruan, Pilihan Aman Hindari Kepadatan Wisata dan Jalur Utama

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunung Bromo yang Wajib Kamu Coba untuk Liburan Tanpa Hambatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal