Periksa 35 Orang terkait Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang, Polisi: Ada Unsur Pidana

Avirista Midaada
Ilustrasi. (Istimewa)

KOTA BATU, iNews.id - Polres Batu memastikan ada unsur pidana dalam kasus kematian dua mahasiswa UIN Malang saat Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Polisi menaikkan kasus yang merenggut nyawa Miftah Rizki Pratama asal Kota Bandung dan Moh Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan itu ke tahap penyidikan. 

"Kami naikkan ke penyidikan sehubungan dengan pasal 359. Penyidik menduga ada tindakan pidana dalam kegiatan yang membuat dua nyawa melayang," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, Rabu (10/3/2021). 

Menurut Jeifson, status penanganan laporan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan keterangan 35 orang dari dari pihak panitia, peserta, pihak kampus, dan masyarakat setempat yang ada di TKP saat kejadian. Dalam kegiatan tersebut, diduga ada kelalaian dari pihak tertentu atau yang menyelenggarakan kegiatan ini.

"Sampai saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan puskesmas yang melakukan pertolongan pertama terhadap kematian dua korban. Sekarang kami menunggu kepastian laporannya," katanya. 

Guna proses penegakan hukum, kepolisian nanti bisa melakukan autopsi kepada jenazah korban meski sudah dimakamkan. Namun, rencana itu masih menunggu persetujuan pihak keluarga.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Tewaskan Nenek 75 Tahun di Pujon Malang Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Nenek Tewas di Malang Diduga Dirampok, Polisi Cek Rekaman CCTV di TKP

57 tahun lalu

Curi Laptop dan HP di Kota Batu, Tukang Bakso asal Lamongan Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Oknum ASN di Kota Batu Diduga Lecehkan Pelajar SMA sampai 5 Kali

57 tahun lalu

Polisi Tembak Pelaku Jambret Emas di Kota Batu, Ternyata Residivis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal