Perempuan Cantik Buron Penipuan Rp42 Miliar di Surabaya Ditangkap 

Lukman Hakim
Lily Yunita menutup wajahnya dengan kertas saat di Kejari Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Buronan kasus penipuan pembebasan lahan senilai Rp42 miliar, Lily Yunita, tertangkap. Perempuancantik yang pernah terjerat kasus yang sama itu dibekuk tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di sebuah apartemen di kawasan Surabaya barat pada Kamis (8/6/2023). 

Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengatakan, penangkapan terhadap Lily dilakukan setelah yang bersangkutan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dia merupakan terpidana perkara penipuan Rp 42 miliar,” kata Joko, Jumat(8/6/2023).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya, Ali Prakosa menambahkan, Lily Yunita berstatus DPO Kejari Surabaya sejak Februari 2023. Pencarian Lily sempat mengalami kesulitan. 

Sebab, Lily kerap berpindah hunian. Mulai Surabaya, Jakarta, sampai Samarinda. "Namun keberadaan terpidana di Surabaya telah terlacak sejak seminggu terakhir," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal