Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jatim, Dilarang Konvoi di Jalan

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Humas Polri)

SURABAYA, iNews.id - Larangan konvoi malam tahun baru dikeluarkan Polda Jawa Timur menjelang perayaan pergantian Tahun 2026. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, masyarakat diminta merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tidak melakukan konvoi kendaraan, baik antarkabupaten maupun kota.

“Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota,” ujar Kombes Abast, Senin (29/12).

Menurutnya, larangan konvoi malam tahun baru di Jatim bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan. Dia menegaskan, konvoi kendaraan kerap menimbulkan potensi pelanggaran lalu lintas, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga memicu kerawanan kamtibmas.

Selain imbauan tersebut, Polda Jatim juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Larang Kembang Api dan Petasan Tahun Baru di Jabar, Kapolda Ajak Warga Doa Bersama

57 tahun lalu

Waspada! Ini Daftar Perairan di Indonesia Berpotensi Gelombang Tinggi saat Tahun Baru

57 tahun lalu

H-1 Tahun Baru, Panggung di Bundaran HI Siap Sambut 2026

57 tahun lalu

Catat! MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 Dini Hari saat Malam Tahun Baru

57 tahun lalu

Istana Dukung Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Tunjukkan Empati, Ada yang Alami Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal