Peras Kepala Desa Rp80 Juta, Oknum PNS dan Wartawan di Pamekasan Ditangkap Polisi

Dedi Priyanto
Oknum PNS dan wartawan di Pamekasan ditangkap polisi usai peras kepala desa. (ilustrasi).

PAMEKASAN, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan wartawan di Pamekasan, Madura ditangkap polisi karena memeras kepala desa. Kedua pelaku berinisial MSB (50) seorang kasi Trantib serta MS (43) ditangkap saat berada di salah satu kafe di Pamekasan Kota, Senin (25/7/2022). 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang Rp4 juta, id card, handphone, serta seragam media. Seluruh barang bukti itu turut dibawa bersama kedua tersangka ke kantor polisi. 

Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto mengatakan, kedua pelaku awalnya meminta uang sebanyak Rp80 juta kepada salah seorang kepala desa di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Namun, korban hanya bersedia memberikan uang sebesar Rp30 juta.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

Anggaran Desa Cair, Kades di Jombang Ramai-Ramai Beli Motor Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal