Penyidik Sita Handphone Sopir Vanessa Angel untuk Pemeriksaan Forensik

Antara
Penyidik Polda Jatim menyita handphone sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy. (Foto: Ist)

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka menurutnya tergantung pada hasil penyidikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan Joddy yang belum bisa ditanya lebih banyak.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672. 

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Detik-Detik Mengerikan Ayah Bonceng 2 Anak Tertabrak KA di Semarang, 1 Tewas

21 jam lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

3 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

4 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal