Penyidik Sita Handphone Sopir Vanessa Angel untuk Pemeriksaan Forensik

Antara
Penyidik Polda Jatim menyita handphone sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy. (Foto: Ist)

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka menurutnya tergantung pada hasil penyidikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan Joddy yang belum bisa ditanya lebih banyak.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672. 

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal