Penyebaran Covid-19 di Jatim Bisa Ditekan, 6 Daerah Terapkan PPKM Level 2

Ihya Ulumuddin
Antara
Pasien Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Pamekasan. PPKM mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jatim. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, saat ini ada enam daerah dari 38 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dari pekan lalu yang hanya dua wilayah.

Keenamnya masing-masing Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.

"Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 yang terbit pada 30 Agustus 2021," ujar Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (31/8/2021).

Di Jatim juga masih terdapat wilayah yang masuk PPKM level tiga sebanyak 23 daerah. Rinciannya, Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kediri dan Jombang.

Selanjutnya Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro serta Bangkalan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

4 bulan lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

4 bulan lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

4 bulan lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

5 bulan lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal