SURABAYA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, saat ini ada enam daerah dari 38 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dari pekan lalu yang hanya dua wilayah.
Keenamnya masing-masing Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.
"Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 yang terbit pada 30 Agustus 2021," ujar Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (31/8/2021).
Di Jatim juga masih terdapat wilayah yang masuk PPKM level tiga sebanyak 23 daerah. Rinciannya, Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kediri dan Jombang.
Selanjutnya Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro serta Bangkalan.