"Modus operandi tersangka adalah berpindah-pindah tempat, untuk mengumpulkan taruhan dari berbagai pemasang. Setelah terkumpul, PO memasang taruhan di situs judi online, melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel Hong Kong dan Sydney," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa PO telah beroperasi selama beberapa bulan dengan omzet harian Rp300.000-Rp500.000. Saat ini, PO telah ditahan di Polsek Lawang untuk menjalani pemeriksaan.
“Jika dihitung, omzetnya bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ucapnya.