Pengelola Tempat Hiburan di Surabaya Keberatan Bayar Jaminan Rp100 Juta 

Hari Tambayong
Petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri memasang garis di dalam ruang tempat hiburan yang nekat buka beberapa waktu lalu (Foto: Sindonews/Ali Masduki)

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya Eddy Kristijanto mengatakan, uang jaminan Rp100 juta untuk syarat RHU buka masih dalam pembahasan. Pihaknya bersama tim hukum dari perguruan tinggi masih mengkaji kebijakan tersebut untuk menghindari persoalan di kemudian hari. 

Eddy mengatakan, jaminan Rp100 juta sejatinya untuk mendisiplinkan pengelola huburan malam. Tujuannya mereka disiplin menjaga protokol kesehatan. Sebab, sanksi yang berat akan menjadikan pengelola lebih disiplin dan tidak abai dengan protokol kesehatan. 

"Pemkot Surabaya tidak ingin mendapatkan uang atau pendapatan dari sanksi itu. Tetapi ingin disiplin. Ketika semua selesai, ekonomi jalan, masyarakat sehat dan tidak ada pandemi lagi," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

12 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

3 bulan lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

4 bulan lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

6 bulan lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal