Pengelola McD di Malang Diingatkan Satpol PP karena Langgar Protokol Kesehatan

Avirista Midaada
Suasana antrean di McD Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Malang. (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id - Pengunjung gerai makanan cepat saji McDonald's di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, membeludak akibat promo BTS meal. Petugas Satpol PP bersama kepolisian, TNI, dan Dinas Kesehatan Kota Malang, pun memberikan surat pernyataan teguran kepada pengelola gerai karena pelanggaran protokol kesehatan.

Dari pantauan di lokasi gerai McD, tampak antrean pengunjung yang didominasi pengemudi ojek online sejak Rabu siang (9/6/2021). Mereka hendak membeli paket BTS meal yang mayoritas dipesan pelanggan secara online dari aplikasi ojek online.

Sebagian besar dari ojek online dan pengunjung lain yang datang menggunakan masker. Namun, banyak juga yang akhirnya tak bisa menjaga jarak satu sama lain. Kapasitas minimal 50 persen di setiap tempat usaha pun dilanggar oleh gerai McD di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Bunulrejo, Malang itu.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, pihaknya terpaksa memberikan surat pernyataan kepada pengelola untuk tidak mengulangi lantaran menemukan sejumlah pelanggaran dari pengelola McD di gerai Jalan Sunandar Priyo Sudarmo ini.

"Mereka melanggar protokol kesehatan (prokes), pertama Perda Provinsi (Jawa Timur) Nomor 2 dan Perwal 30 (Perwalian Nomor 30 tahun 2020), Pergub 53 (Pergub Nomor 53 tahun 2020). Kapasitasnya melebihi, antrean sangat berjubel, sehingga kami memberikan surat pernyataan," kata Anton, Rabu sore. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal