Pengecer Judi Togel Online di Gresik Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari

Agus Ismanto
Tiga tersangka pengecer judi online yang ditangkap polisi di Gresik. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

“Terdesak kebutuhan rumah tangga, jadi pengecer judi togel online," katanya.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Arif Fitrianto mengatakan, kepolisian akan terus bergerak memberantas praktek perjudian yang semakin marak di tengah pandemi Covid-19. Polisi juga akan menggandeng instansi terkait untuk meminimalisasi ruang gerak jaringan perjudian.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat memberikan informasi jika menemui adanya praktik judi,” katanya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

57 tahun lalu

4.610 Meter Kubik Kayu Disita di Gresik, Hasil Pembalakan Liar Hutan Kepulauan Mentawai

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gresik yang Jarang Diketahui, Cocok untuk Liburan dan Kerja Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal