Pengamat Apresiasi Ganjar Berhentikan Kepala SMKN 1 Sale karena Pungli: Bagus

Lukman Hakim
Ketegasan Ganjar Pranowo yang membebastugaskan kepala SMKN 1 Sale akibat pungli mendapat apresiasi dari pengamat pendidikan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menerima aduan dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang, setiap kenaikan kelas. Temuan itu terkuak secara tidak sengaja saat Ganjar memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Kepala SMKN 1 Sale mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan itu dilakukan pada 2022 dan terkumpul Rp130 juta. 

Ganjar kemudian mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale. Ketegasan itu mendapatkan apresiasi dari warganet yang ramai berkomentar di kolom media sosial Ganjar.

Menanggapi kasus pungli yang masih ada di sekolah negeri, pakar pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muchlas Samami, sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi praktik pungli tersebut berkedok agama.

"Infak itu sumbangan tak mengikat dan memaksa, kalau ditentukan besarnya, ya itu bukan infak namanya. Kalau infak, mau tidak mau terserah orangnya dan tidak memaksa," kata Muchlas, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, ada banyak kemungkinan kenapa sekolah masih melakukan pungli. Pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata, sebab menurutnya terkadang ada hal dilematis yang dialami pihak sekolah. 

Di satu sisi tidak boleh melakukan penarikan biaya, tapi anggaran dari pemerintah setempat yang diberikan kepada pihak sekolah tidak dapat mencukupi kebutuhan.

"Biasanya kalau dihadapkan dengan keadaan tersebut, sekolah mencari cara untuk mengumpulkan dana. Misalnya, mencari dana lewat komite sekolah dan lain sebagainya. Tapi kalau idenya infak yang saya tidak sependapat karena itu berhubungan dengan agama," terang Prof Muchlas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Unesa Bongkar Joki UTBK, Wamendikdasmen: Pelaku dan Pengguna Jasa Di-Blacklist

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Sharing di Unesa, Ketua DPP Perindo Anjas Pramono: Sikap Kritis Dibangun sejak Mahasiswa Baru

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal