Pengakuan Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Gajinya Sering Molor

Avirista Midaada
Pengasuh anak selebgram Malang, IPS yang menjadi tersangka kasus penganiayaan menyesali perbuatannya. (Foto: MPI)

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Belakangan diketahui kejadian nahas itu terjadi pada Kamis dini hari (28/3/2024), antara pukul 04.00 - 05.00 WIB, saat makan sahur dan salat subuh. Peristiwa ini di rumahnya di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Preman Kampung di Padangsidimpuan Bacok Tukang Bakso gegara Dikasih Uang Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal