Pengakuan Cleaning Service RSUD Bangkalan Rekam Dokter Muda Mandi, Ternyata Sudah 4 Kali

Taufik Syahrawi
Pelaku perekaman dokter muda saat mandi, RA saat diinterogasi Kapolres Bangkalan AKBP Febri isman jaya, Kamis (1/6/2023). (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

Humas RSUD Bangkalan, Tanti mengatakan, manajemen rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat tersangka RA. 

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini perbuatan melanggar hukum serta menyalahi aturan rumah sakit ini tidak ditiru oleh karyawan yang lain," kata Tanti. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kematian dr Myta Aprilia Azmy, IKA FK Unsri Sebut Ada Beban Kerja Tak Manusiawi

57 tahun lalu

Geger! Petugas Cleaning Service Tewas Dianiaya Rekan Kerja di RSUD Majalaya Bandung

57 tahun lalu

Pria di Gowa Nekat Rekam Mertua Bugil dalam Kamar, Begini Endingnya

57 tahun lalu

Viral Pria Paruh Baya Diamuk Warga usai Tepergok Rekam Perempuan Mandi di Pantai Drini

57 tahun lalu

Rektor Undip Ungkap Dokter PPDS Diduga Bunuh Diri Sempat Ingin Mengundurkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal