Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitaliasai Pasar Larangan. Para pedagang akan direlokasi ke tempat lain.
Hanya saja, para pedagang menolak. Mereka mengeklaim telah menyetor uang hingga Rp5 juta sebelum menempati lapak dagangan.
Kita kalau berunding mungkin kita bisa damai, enggak seperti ini. Pasar melapor ke atas sepihak, enggak melibatkan kita. Kita selalu dipojokkan, makanya kita selalu menolak," kata Hari.