Penertiban Aset PT KAI di Madiun Ricuh, Petugas Dipukul Warga

Arif Wahyu Efendi
Penertiban aset PT KAI di Jalan TGP, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur berlangsung ricuh, Rabu (11/12/2024) pagi. (Foto: Ari Wahyu Efendi).

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardoyo menjelaskan, aset tersebut digunakan secara ilegal oleh penghuni tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI. Sebelumnya, lanjut dia pihak KAI sudah melakukan mediasi hingga adanya laporan ke Komnas HAM. 

"Jadi rumah perusahaan ini sekarang ditempati oleh orang yang tidak memiliki hak untuk menempati rumah ini dan juga yang bersangkutan tidak memiliki ikatan kontrak perjanjian dengan PT KA," ucap Kuswardoyo di lokasi.

Sesuai data, Lilik Andriyani yang menempati aset tersebut berkontrak sejak 2016 hingga 2020, namun tidak melakukan pembayaran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal