SURABAYA, iNews.id – Tersangka pencabulan terhadap jemaah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Pendeta HL menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (11/3/2020) siang. Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka terkait kasus pencabulan anak bawah umur.
Menurut Direskrim Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan pemeriksaan psikologi dilakukan tidak hanya kepada tersangka namun juga korban. “Korban nantinya juga akan dapat trauma healing,” katanya.
Pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka, Jefri Simatupang. Hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan tidak menderita gangguan apapun dan semua normal.
“Pemeriksaan bersifat pribadi dan kami menunggu di luar. Sifatnya konseling tidak ada psikotes,” katanya.
Menurut Jefri, pemeriksaan ini sebenarnya tidak dapat dijadikan alat bukti. Mungkin polisi hanya ingin mengetahui apakah tersangka normal atau tidak.