Selanjutnya, untuk mencegah penularan Covid-19 ke desa lain, akses keluar masuk kampung ditutup sementara. Sekitar 50-an warga rapid test massal dan kampung tersebut diisolasi selama dua minggu.
Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, langsung turun ke lapangan untuk cek warga dan keluarga dari pasien yang positif Covid-19.
"Kami juga membawakan sembako dan diharapkan dapat membantu warga selama proses isolasi mandiri," katanya.
Data Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pacitan, pasien positif sebanyak 53 orang, terdiri atas 21 orang dirawat, 30 sembuh dan dua meninggal meninggal dunia.