Pencuri Spesialis Perkantoran di Bangkalan Tertangkap, Ini Modusnya

Taufik Syahrawi
Pelaku terekam CCTV saat masuk kantor untuk mencuri. (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

"Pelaku sempat berpapasan dengan seorang ASN di lorong kantor yang kebetulan pulang duluan usai jumatan," kata mantan kapolres Pacitan tersebut.

Berbekal rekaman CCTV inilah, polisi berhasil melacak dan menangkap tersangka. Termasuk mengamankan barang bukti yang sempat ia curi 

Kepada polisi, Imron mengakui bahwa Ia sudah beberapa kali beraksi di sejumlah kantor. Modusnya dengan berpura-pura sebagai tamu atau penjual jam tangan keliling. "Pelaku kerap beraksi di hari Jumat ketika kantor sepi karena sedang ditinggal sebagian besar ASN untuk dalat Jumat," tutur Wiwit Ari Wibisono.

Selain di wilayah Bangkalan, tersangka Imron diketahui beraksi di kabupaten lain di Madura, termasuk di Kabupaten Sumenep. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal