Penampakan Gunung Semeru Meletus Dahsyat, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 2 Km

iNews TV
Erupsi Gunung Semeru di Lumajang menyemburkan kolom abu 2.000 meter dan awan panas 4,5 km, warga diminta waspada potensi erupsi susulan, Selasa (7/4/2026). (Foto: iNews TV)

BPBD Lumajang menegaskan potensi bahaya belum sepenuhnya berakhir. Kondisi cuaca hujan di lereng Semeru meningkatkan risiko erupsi susulan hingga banjir lahar.

Selain ancaman erupsi lanjutan, masyarakat juga diminta waspada terhadap bahaya sekunder. Material vulkanis berpotensi terbawa aliran air dan memicu banjir lahar di sepanjang aliran sungai.

"Yang kami prioritaskan menyelamatkan nyawa. Untuk imbauan kepada masyarakat, tetap untuk tidak melakukan aktivitas di ring pertama radius 5 kilometer dan 500 meter dari sepadan sungai hingga 13 kilometer sepanjang Besuk Kobokan, karena saat ini Gunung Semeru berstatus Siaga atau Level 3," ucapnya.

Hingga kini, status Gunung Semeru masih berada di Level III Siaga. Warga dilarang beraktivitas di radius 5 kilometer dari puncak dan sepanjang 13 kilometer aliran Besuk Kobokan.

BPBD memastikan petugas tetap bersiaga di sejumlah titik evakuasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika terjadi erupsi susulan dalam waktu dekat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Luncurkan Awan Panas 4,5 Km ke Besuk Kobokan

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Siang Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 2 Kali Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus, Ketinggian Kolom Abu Capai 700 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal