“(AHS) tidak top up, tetapi ada aliran dana, masuk dan reward yang diterima. Nah inilah yang akan didalami, berapa yang diterima, dan sebagai apa. Sebab, dari haril pemeriksaan tidak ada sebagai member,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (22/1/2020).
Luki mengatakan, reward juga diterima istri AHS. Bedanya, istri AHS tersebut tercatat sebaai member. Tak hanya itu, yang bersangkutan juga melakukan top up layaknya member penerima reward lainnya.
Diketahui, keluarga cendana AHS, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020), berkaitan dengan kasus investasi bodong, MeMiles.
AHS datang sekitar pukul 10.35 WIB melalui akses khusus Polda Jatim. Akses ini terbatas untuk kapolda maupun pejabat utama. Cara AHS mendatangi Polda Jatim ini terlihat aneh karena aksi-saksi sebelumnya datang melalui pintu utama.
Luki mengatakan, AHS diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti digital forensik, AHS diketahui terlibat dalam investasi bodong tersebut.
“Hari ini Polda Jatim memanggil tiga orang saksi, yakni AHS, AN dan TJ. Tiga orang itu akan diperiksa karena ada kaitannya degan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya dan tersangka,” katanya.
Luki mengatakan, pemeriksaan para saksi akan terus dilakukan untuk membongkar secara tuntas bisnis bodong tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan aset milik member yang menjadi korban.