Pemkab Malang Sekat Pemudik di 6 Titik Wilayah Perbatasan

Avirista Midaada
Ilustrasi penyekatan pemudik (Antara).

"Semua warga Kabupaten Malang tidak boleh keluar Malang Raya, kecuali punya surat izin dinas atau hendak berobat ke luar kota. Sedangkan jika ada orang ber KTP Malang Raya dari luar kota ingin masuk ke Malang Raya boleh," tuturnya. 

Polisi sendiri saat ini telah menyiapkan beberapa titik penyekatan mulai di exit Tol Lawang, Singosari dan Pakis. Kemudian di area perbatasan Karangkates, Lawang, dan Ampelgading.

"Karena tahun ini wisata tetap buka, maka sebagai antisipasi kemacetan kami juga akan menyediakan pospam, yakni simpang tiga Kepuharjo dan JLS (Jalur Lintas Selatan)," ujarnya, 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

57 tahun lalu

Jelang Persib vs Manila Digger FC, Polisi Sekat Jalur Rancanumpang-Cimincrang 

57 tahun lalu

Viral Atlet Binaraga Porprov Jatim Makan Ayam Tiren, Ini Kata Pemkab Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal